Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (23/11) malam akhirnya memberikan tanggapan atas rekomendasi Tim 8. Pidato yang telah dinanti-nantikan banyak orang itu ternyata tidak seperti yang diharapkan oleh masyarakat. Presiden mengembalikan kasus Bibit-Candra pada Kepolisian dan Kejaksaan sekalipun dia berpendapat kasus ini dapat diselesaikan diluar pengadilan. Menurut pengamat politik dan hukum Universitas Brawijaya (UB) Dr. Ibnu Tricahyo pernyataan Presiden SBY terbilang mengambang dan tidak tuntas.
"Tindak lanjut dari penjelasan dan sikap dari presiden sama sekali tidak jelas arahnya, bahkan tidak tuntas. Mau dibawa kemana arahnya sulit untuk ditafsirkan," demikian ungkap Ibnu.
Mengenai sikap presiden pada kasus Bank Century, Ibnu menyatakan bahwa hal itu sudah sangat terlambat. Menurutnya seharusnya presiden membuat pernyataan tersebut pada bulan-bulan sebelumnya.
Berbagai opini masyarakat dan para tokoh masyarakat yang muncul dalam berbagai media menyatakan presiden kurang berani dalam membuat keputusan dan tidak tegas. Apapun yang dinyatakan presiden, rakyat menantikan sebuah bukti bagaimana keadilan bisa ditegakkan di negeri ini sehingga kepercayaan rakyat bisa muncul kembali. Jika tidak, maka rakyat yang akan bersikap tegas pada pemerintah.
Sumber : Antara News